Iklan

Selasa, 30 Agustus 2022, 18.42.00 WIB
ACEH SINGKIL

Warga Minta Akses Jalan Lae Gambir - Guha Dapat Perhatian, Pj Bupati Aceh Singkil : Sudah Tertampung Tahun 2023

Iklan

Pertemuan Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis dengan Forkopimcam Simpang Kanan, anggota DPRK III, Para Keuchik, Imam Mukim, dan Tokoh Masyarakat, di Aula Kecamatan Simpang Kanan.. Selasa (30/8/2022)

PENAACEH Singkil- Warga minta Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Singkil agar memberikan perhatian penuh terhadap akses jalan Lae Gambir - Guha kecamatan Simpang Kanan.


Hal itulah disampaikan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) kecamatan Simpang Kanan Summa Wardaya Musi dihadapan Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis saat menggelar pertemuan di Aula Kecamatan Simpang Kanan bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) , Anggota DPRK dapil III, Keuchik, Imam Mukim dan Tokoh Masyarakat. Selasa (30/8/2022).


Akses jalan Lae Gambir - Guha kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, (Dok PENAACEH tahun 2022)


"Saya selaku Pendamping Keluarga Harapan wilayah kecamatan Simpang Kanan termasuk dampingan Desa Guha, akses jalan kesana cukup memprihatinkan, apalagi cuaca seperti ini pasti tambah sulit dilalui. Kasian pak, mohon menjadi perhatian serius bapak,"Katanya.


Menanggapi itu Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis mengatakan terkait akses jalan yang dimaksud menurut informasi dari bapak - bapak anggota dewan kita (Mairaya, Lesdin Tumangger dan Jaimar Tumangger) sudah masuk dalam program tahun depan. "Alhamdulillah, program pembangunan jalan Lae Gambir- Guha sudah tertampung tahun depan sumber DOKA 2023,"katanya.


Catatan PENAACEH, Pembangunan jalan Lae Gambir - Guha  diwacanakan untuk di bangun mulai dari Musyawarah Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Simpang Kanan, kemudian di bawa ke Musrenbang Kabupaten hingga di kawal Anggota dewan ke DPRK Aceh Singkil. 


Akses jalan Lae Gambir - Guha kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, (Dok PENAACEH tahun 2022)


Al-hasil, pembangunan jalan Lae Gambir - Guha kurang lebih 270 meter itu di plot anggaran Rp 500 juta bersumber DOKA 2023 pada DPA PUPR Aceh Singkil dan telah disepakati antara Eksekutif dan Legislatif serta telah mendapat persetujuan Bappeda Aceh, BPKA, Biro Hukum Setda Aceh, dan Inspektorat Aceh.

Close Tutup Iklan