Iklan

Sabtu, 18 Juni 2022, 02.34.00 WIB
HUKUM

Dimaafkan Istri, Kasus KDRT Berakhir Damai di Kejari Aceh Singkil

Iklan

Kasus KDRT Usman warga Desa Kilangan, berujung Damai di Kejari Aceh Singkil, Jum'at (17/6/2022)

PENAACEH Singkil- Kasus KDRT yang menjerat Usman Arifin warga Kilangan, kecamatan Singkil berakhir damai melalui upaya restorative justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.


Usman Arifin beban dari pidana umum itu karena telah dimaafkan istrinya Zaidar dan sepakat berdamai.


Proses RJ disaksikan Kasi Intelejen Kejari Aceh Singkil, Budi Febriandi, Kasi Pidum Kejari Mhd Hendra Damanik, Perangkat Desa Desa Kilangan serta Tokoh Masyarakat. Dalam acara itu pihak Kejari menyerahkan surat tanda penghentian perkara dan tuntutan kepada Usman yang didampingi istrinya.


"Usman Arifin sebelumnya disangka melanggar Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,"Kata Kajari Aceh Singkil melalui Kasi Intelejen, Budi Febriandi Jum'at (17/6/2022).


Adapun posisi perkara kata Budi 

Usman Arifin menikah dengan Zaidar pada tahun 2001, mereka memiliki dua orang anak asuh yang mereka asuh sejak bayi.


Sejak Bulan Desember 2020 Usman tidak pernah pulang ke rumah dan tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin kepada Zaidar dan kedua anak asuh mereka yang sudah berumur 15 tahun. 


"Jadi melalui RJ kita berhentikan penuntutan berdasarkan keadaan restoratif pertama karena Usman baru pertama melakukan tindak pidana, kemudian pasal yang disangkakan ancaman tidak lebih dari 5 tahun,"Katanya.


Untuk diketahui kata Budi, langkah yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan perkara - perkara ringan diluar persidangan tanpa proses persidangan yang berbelit-belit dan berkepanjangan yang akhirnya hanya membebankan pendanaan dan waktu, serta aparat yang menjaga Narapidana yang sebenarnya tidak sebanding dengan perbuatan tersangka. Mempertimbangkan keadaan kepentingan korban dan kepentingan hukum lain yang dilindungi, penghindaran stigma negatif, penghindaran pembalasan serta respon dan keharmonisan masyarakat masyarakat.

Close Tutup Iklan