Iklan

Rabu, 06 April 2022, 19.13.00 WIB
HUKUM

Kepergok Berduaan di Toilet, Satpol PP Ciduk Sepasang Pelajar

Iklan
Foto istimewa


PENAACEH.COM Sepasang muda-mudi berinisial AR (15) dan FA (14) terpaksa diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Gresik.


Keduanya diamankan karena diduga berbuat mesum di dalam toilet.


Pasangan muda yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar tersebut, diamankan saat petugas satpol PP setempat menggelar razia cipta kondisi di sekitar alun-alun Kota Gresik pada Senin (4/4/2022), lalu.


Kepala Satpol PP Gresik Suprapto mengatakan, kedua pasangan itu kemudian digelandang ke kantor untuk dimintai keterangan.


Hasil pemeriksaan keduanya dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) serta perlindungan masyarakat.


"Kita amankan keduanya karena yang bersangkutan kedapatan berduaan di dalam toilet umum," kata Suprapto, Rabu (6/4/2022).


Selain, lanjut Suprapto, memeriksa keduanya, petugas juga telah memanggil kedua orang tua mereka masing-masing untuk diberitahukan terkait dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh kedua pasangan muda-mudi tersebut.


Serta memberikan surat peringatan agar keduanya tidak mengulangi perbuatannya kembali.


"Kita hadirkan kedua orang tuanya, agar lebih mengawasi anak-anak jangan sampai perbuatan ini terulang kembali karena kedua anak yang kita amankan tersebut masih dibawah umur," jelasnya.

Sumber idntimes.com
Close Tutup Iklan