Iklan

Rabu, 06 April 2022, 02.21.00 WIB
HUKUM

Astagfirullah, Polisi Tangkap 9 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel

Iklan
wanita yang terjaring razia polisi di sebuah hotel, wilayan Kota Serang, Sabtu (2/4). Foto: Humas Polres Serang Kota


PENAACEH.COM | Polisi mengamankan 9 pasangan bukan suami istri di sebuah hotel, wilayah Kota Serang, Banten, Sabtu (2/4) dini hari.


Sembilan pasangan itu terjaring dalam giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2022 Polres Serang Kota.


Adapun giat operasi itu digelar polisi bekerja sama dengan Satpol PP Kota Serang.


Kabag Operasi Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan operasi itu digelar sejak Jumat (1/4) pukul 21.00 WIB. Selain pasangan bukan suami istri, petugas juga mengamankan minuman keras (miras) yang dijual ilegal di sejumlah toko jamu.


"Kami amankan 41 botol minuman keras di salah satu toko jamu Kota Serang dan sembilan pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel," kata Yudha dalam keterangan tertulis.


Yudha menyebut 9 pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Mapolres Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "41 botol minuman keras saat ini juga diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota," ujar Yudha.


Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul

"9 Pasangan Bukan Suami Istri Ditangkap Polisi di Kamar Hotel, Astagfirullah",

https://m.jpnn.com/news/9-pasangan-bukan-suami-istri-ditangkap-polisi-di-kamar-hotel-astagfirullah


Close Tutup Iklan