Iklan

Rabu, 30 Maret 2022, 12.54.00 WIB
HUKUM

Sempat Buang Sabu, Dua Pemuda Bener Meriah Digelandang ke Kantor Polisi

Iklan


 

PENAACEH - Dua pemuda berinisial JT (25) dan RA (21) warga Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah diringkus polisi, Selasa malam, (29/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB


AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Radius Sianturi mengatakan, keduanya ditangkap di Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 


Iptu Radius menuturkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa sering dilakukan transaksi jual beli sabu di kawasan tersebut.  


Berbekal informasi itu, Unit Opsnal Satresnarkoba turun ke lokasi dan melakukan pengecekan. 


"Saat tim sampai di lokasi, polisi bertemu pemuda ini yang sedang mengendarai sepeda motor, gerak-geriknya mencurigakan, saat dicek dan digeledah awalnya polisi tidak menemukan apapun," Ungkap Kasat. 


Namun, tidak jauh dari tempat kedua pemuda ini diberhentikan, ditemukan bungkusan plastik berisi sabu-sabu. 


"Diambil oleh petugas dan ditanyakan kepada kedua terduga pelaku ini, mereka berdua mengakui itu miliknya dan mengatakan mereka sempat membuang BB itu," ucap Kasat. 


Sabu tersebut sebanyak enam paket kecil, dibungkus dengan plastik transparan, dengan total beratnya 7,12 Gram. 


Selain paket sabu polisi turut menyita satu unit handphone merek Xiomi, satu hp Nokia, satu sepmor merek Supra warna merah.


"Kedua pelaku dan BB langsung digelandang ke Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim, Iptu Radius Sianturi.


sumber : anteroaceh.com

Close Tutup Iklan