Iklan

Selasa, 11 Januari 2022, 17.09.00 WIB
ACEH SINGKILPEMERINTAH

Terciduk Bolos Kerja Ratusan ASN Terancam Sanksi

Iklan



PENAACEH.COM, Singkil | Bupati Aceh Singkil Dulmusrid apelkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman kantor Bupati Aceh Singkil, Selasa (11/1/2022).


ASN yang bolos kerja usai liburan tahun baru 2022 itu terbilang banyak, lebih seratus orang. "Sesuai laporan tim Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Sekda Cs Lebih seratusan,"Kata Dulmusrid kepada wartawan.


Jumlah itu sudah semua ASN dari pegawai Satuan Organisasi Perangkat Kabupaten (OPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.


Apel tersebut kata Dulmusrid untuk mengingatkan agar tahun berikutnya lebih disiplin sesuai sumpah dan jabatan yang pernah disampaikan.


Di singgung soal sanksi, Dulmusrid mengatakan soal itu akan dikaji oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tentunya sesuai dengan peraturan yang ada.


Seperti di ketahui ASN yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dijatuhi Hukuman Disiplin.


Tingkat hukuman disiplin bagi PNS terbagi ke dalam 3 kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Hukuman disiplin ringan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.


Sedangkan, hukuman disiplin sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja pegawai yang bersangkutan sebesar 25 persen. Pemotongan ini dapat dilakukan selama 6 bulan, 9 bulan, atau 12 bulan.


Sementara itu, hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak hormat.

Close Tutup Iklan