Iklan
Kantor Bupati Aceh Singkil |
Sekitar 400 Warga dari Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung
Meriah, Desa Muara Pea Kecamatan Kota Baharu dan Desa Srikayu serta Pea Jambu
Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil yang tergabung dalam Masyarakat
Transmigrasi rencananya besok (Senin, 02/12/2019) akan menggruduk Kantor Bupati
Aceh Singkil, untuk melakukan aksi Demonstrasi.
Koordinator aksi, Aiyub mengatakan, massa menuntut Bupati
Aceh Singkil , Dulmusrid ,memenuhi janjinya untuk menetapkan tapal batas, dan menyerahkan
tanah Transmigran sesuai peta Transmigrasi serta mengembalikannya kepada Masyarakat.
Selain itu, Mereka juga menuntut Bupati menyerahkan lahan
seluas 280 Ha yang saat ini dikuasai Pemerintah Daerah sebagai pengganti tanah
APL transmigrasi yang telah telanjur di
berikan kepada salah satu Koperasi di Kabupaten itu.
Sementara itu Penasehat aksi Sayudi meminta pemda lebih memperhatikan permasalahan konflik tanah masyarakat transmigrasi yang selama hampir 2 tahun ini tak kunjung selesai,
"mudah mudahan dengan kedatangan massa ini Bupati lebih peduli dan segera menyelesaikan penyerahan lahan kapada masyarakat 4 desa sehingga masalah ini tidak kembali bergejolak di kemudian hari" ungkap Sayudi.
Sementara itu Penasehat aksi Sayudi meminta pemda lebih memperhatikan permasalahan konflik tanah masyarakat transmigrasi yang selama hampir 2 tahun ini tak kunjung selesai,
"mudah mudahan dengan kedatangan massa ini Bupati lebih peduli dan segera menyelesaikan penyerahan lahan kapada masyarakat 4 desa sehingga masalah ini tidak kembali bergejolak di kemudian hari" ungkap Sayudi.
Aksi yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin
(02/12/2019) ini merupakan kelanjutan dari sejumlah aksi yang sebelumnya pernah
dilakukan warga Empat Desa itu, namun hingga kini belum membuahkan hasil. (AWAN)